JASA PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND

JASA PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND

    Agen Penjamin terpercaya dalam bidang jasa PEMBUATAN DAN PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND. Perusahaan kami lebih dikenal dengan nama "OKGARANSI" adalah Perusahaan yang bergerak dalam Bidang Agen Penjamin dengan Fokus Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek / Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100%  berupa layanan jasa penerbitan BANK GARANSI (GUARANTEE BANK)  yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan SURETY BOND yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjamin yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia seperti Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) , Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) serta Jaminan lainnya.


SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI


1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :

  1. Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
  2. Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
  3. Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
  1. Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
  2. Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
  3. Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
  4. Nomor NPWP Terjamin (Principal)
  5. Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
  6. Nama Paket Pekerjaaan
  7. Nilai Kontrak
  8. Nilai Jaminan
  9. Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
  10. Dokumen Khusus (Underlying)
  11. Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
  12. Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)

2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :

    a. Dokumen - Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)

  1. Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
  2. Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
  3. Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
  4. Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
  5. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  6. Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
  7. Listed Tenaga Ahli Perusahaan
  8. Listed Daftar Peralatan Kerja
  9. Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)

    b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:

1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)

  • Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)

2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

  • Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%

    c. Dokumen – Dokumen Tambahan:

1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan

  1. Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
  2. Purchase Order jika barang sudah ada pembelian

2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan

  1. Copy Addendum/Amandemen Kontrak
  2. Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
  3. Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
  4. Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan

3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)

Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi

4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi

Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % - 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)

5. Bank Garansi terbit (Finish)

 

Keterangan :

  1. Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
  2. Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
  3. Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.
Info lebih lanjut 
WA/Telp : 0813 - 1405 - 7744
Email     : 
nurmaya.okg@gmail.com 

Comments